Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sang ayah yang sudah geram langsung menghajar dua preman ini. Tak hanya itu, tetangga dan warga sekitar yang mengetahui ada keributan langsung berbondong-bondong menangkap dua pelaku dan menggiringnya ke kantor polisi.

Dua preman ini diketahui bernama Saryoto (28) dan Kanafi (30), warga Desa Purwaharjo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri. Sementara korbannya, sebut saja Bunga masih berusia 15 tahun.

Peristiwa pencabulan ini bermula ketika Minggu (31/12/2017) malam, korban tengah merayakan malam tahun baru di Kecamatan Batuwarno. Usai lewat tengah malam, korban yang takut pulang ke rumah, memilih duduk di depan kantor Kecamatan Batuwarno.

Korban kemudian didekati oleh dua pelaku yang menjanjikan akan mengantarkan pulang. Dengan berjalan kaki, Bunga diantar oleh Saryoto, karena Kanafi tengah mengambil sepeda motornya di tempat parkiran.

Kanafi menyusul membawa sepeda motor dengan didorong sampai di depan rumah orang tua korban. Pengakuan pelaku ini dilakukan, agar tidak membangunkan keluarga korban.

Sepeda motor tersebut, kemudian diparkir di halaman rumah, dan kemudian Kanafi berusaha mencari Bunga, yang akhirnya menemukan di belakang rumah berduaan dengan Saryoto. Saat itu, korban telah diperdayai Saryoto, dan Kanafi ikut serta nimbrung.
Mendadak ayah Bunga bangun dan ke luar rumah. Ia kaget melihat ada sepeda motor tak dikenalnya berada di halaman rumah.Curiga telah terjadi sesuatu, sang ayah memeriksa ke samping dan belakang rumah. Betapa kagetnya sang ayah melihat putrinya yang masih belia dikerjai dua pemuda tersebut.Kedua pelaku kemudian ditangkap, dan bersama para tetangga, keduanya kemudian dilaporkan ke Polsek Baturwarno.Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede, melalui Kasubag Humas Polres, AKP Hariyanto Selasa (2/1/2018) menyatakan, dua pelaku kini ditahan di Mapolres Wonogiri, setelah kasusnya dilimpahkan oleh Polsek Batuwarno. Ia menyebut, kasusnya kini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri.”Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka membantah memperkosa Bunga. Tindakan yang dilakukan keduanya, baru sebatas pencabulan dan belum melakukan persetubuhan,” terangnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler