Lagi Asyik Judi Remi, Kakek-kakek di Demak Digrebek Polisi
Murianews
Selasa, 9 Januari 2018 16:09:12
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Para penjudi lansia ini ditangkap Selasa (9/1/2017) tengah malam saat menggelar judi di rumah salah satu warga. Tiga orang kakek-kakek yang diketahui bernama Gisan (59), Kasmin (51), serta Ratemen (60) dibekuk Unit Reskrim Polsek Demak Kota dalam penggerebekan itu.
”Para pelaku bermain judi remi di depan rumah pelaku (Gisan), hingga dini hari” ujar Kapolsek Demak Kota, Iptu Sugeng.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 277 ribu dan satu set kartu remi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



