Densus 88 Lepas 2 Terduga Teroris di Temanggung, 2 Lain Diduga Penyedia Senjata Teror Thamrin
Murianews
Jumat, 2 Februari 2018 10:52:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dari empat orang yang ditangkap, dua di antaranya telah dilepas oleh Densus 88, karena dinilai tak ada kaitan dengan aksi terorisme. Informasi yang didapat dua orang yang dilepas yakni Z dan L.
Keduanya ditangkap bersama satu orang lain saat penggerebakan toko sepatu di Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono membenarkan pelepasan dua orang yang diamankan Densus 88 di Temanggung. Menurut dia, dua orang itu dilepas, karena dinilai hanya rekan kerja salah satu terduga teroris yang diduga teroris.
“Dua (orang) dikembalikan (dilepas). Mereka hanya teman kerja, yang satu ditangani Densus 88," kata Kapolda di RS Bhayangkara, Semarang, Jumat (2/2/2018).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



