Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebagai contoh, poli rawat jalan spesialis yang semula Rp 15 ribu, kini naik menjadi Rp 50 ribu. Begitu juga dengan poli rawat jalan umum, naik dari Rp 12 ribu menjadi Rp 40 ribu. kenaikan juga terjadi biaya rawat inap. Untuk kamar VIP dari Rp 250 ribu jadi Rp 350 ribu.

Kamar kelas I dari Rp 130 ribu naik jadi RP 205 ribu dan Kelas II jadi 125 ribu dari sebelumnya Rp 90 ribu. Kenaikan juga terjadi pada biaya kamar kelas III jadi Rp 75 ribu dari sebelumnya RP 50. Sedangkan untuk ruang ICU dari Rp 275 ribu kini naik menjadi Rp 315 ribu.

Kenaikan tarif ini berdasar Peraturan Bupati Kendal Nomor 74 Tahun 2017 tentang tarif Pelayanan RSUD dr Soewondo Kendal. Kenaikan tarif ini berlaku mulai 1 Februari 2018 baik untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

Plt Direktur RSUD Kendal, dr Haris Setianto menyebut, jika tarif lama memang sudah tak layak lagi untuk menutup biaya operasional pelayanan.

Ia menyebut, sebelum menaikkan tarif, tim RSUD dr Soewondo juga telah melakukan studi banding ke beberapa RSUD di beberapa daerah dengan tipe yang sama.“Hasilnya bisa dicek sendiri ke RS lain. Meski sudah kami sesuaikan tapi tarif RSUD dr Soewondo masih lebih murah,” katanya.Meski demikian, pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi jika tarif baru dianggap terlalu membebani masyarakat.Sementara Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Soewondo, dr Rohmat menyebut, dengan kenaikan tarif nantinya juga akan terjadi kenaikan pelayanan. Pihaknya akan menambah fasilitas, tenaga medis, para medis dan non medis serta alat kesehatan.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler