Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Disdikbud Kendal, Agus Rivai menyatakan, anggaran untuk kenaikan honor GTT tersebut akan diajukan melalui APBD Perubahan Kendal tahun 2018.
Menurut dia, honor GTT yang pada tahun 2018 ini hanya sebesar Rp 400 ribu per bulan akan dinaikkan menjadi Rp 600 ribu per bulan pada 2019.
Menurutnya, honor yang diberikan kepada GTT masih terlalu kecil, padahal beban kerjanya cukup banyak. “Saya kira jumlah segitu masih kecil dibandingkan dengan beban kerjanya, karena itu tiap tahun akan terus dinaikkan,” katanya.
Selain GTT, Pemkab Kendal juga memberikan honor kepada guru madin (madrasah diniyah). Namun jumlahnya tidak sama dengan GTT. Honor guru madin setahun hanya dianggarkan Rp 1 juta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



