Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Disdikbud Kendal, Agus Rivai menyatakan, anggaran untuk kenaikan honor GTT tersebut akan diajukan melalui APBD Perubahan Kendal tahun 2018.

Menurut dia, honor GTT yang pada tahun 2018 ini hanya sebesar Rp 400 ribu per bulan akan dinaikkan menjadi Rp 600 ribu per bulan pada 2019.

Menurutnya, honor yang diberikan kepada GTT masih terlalu kecil, padahal beban kerjanya cukup banyak. “Saya kira jumlah segitu masih kecil dibandingkan dengan beban kerjanya, karena itu tiap tahun akan terus dinaikkan,” katanya.

Selain GTT,  Pemkab Kendal juga memberikan honor kepada guru madin (madrasah diniyah). Namun jumlahnya  tidak sama  dengan GTT. Honor guru madin setahun hanya dianggarkan Rp 1 juta.
Jumlah GTT yang menerima honor sekitar 2.150 orang, sedangkan jumlah guru madin yang menerima honor sekitar 12 ribu orang. “Total anggaran untuk GTT dan guru madin mencapai Rp 48 miliar,” ujarnya.Sementara itu anggota Komisi D DPRD Kendal, Annurochim mengatakan, mulai tahun 2018 ini, honor yang diberikan kepada GTT dan guru madin, bukan lagi honor kegiatan, seperti tahun sebelumnya. Tapi merupakan honor representatif, sehingga tidak ada potongan sama sekali.“Bedanya kalau honor kegiatan itu kan dipotong pajak, tapi kalau honor representatif, selagi besarnya masih di bawah UMR, maka tidak dipotong pajak,” jelasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler