Autopsi Jenazah Pendaki Asing yang Tewas di Merbabu Tunggu Izin Kedutaan
Murianews
Kamis, 12 April 2018 13:58:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Triatmadja mengatakan, proses autopsi belum bisa dilakukan karena masih menunggu izin. ”Izin dari kedutaan negara asal,” katanya.
Ia menyatkan, sebelumnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang memang untuk proses autopsi. Namun karena izin dari kedutaan belum turun, sehingga jenazah dikirim ke RSUP dr Kariadi Semarang, yang mempunyai lemari pendingin penyimpanan mayat yang lebih baik.
Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Didit Setiobudi mengatakan jenazah memang sudah sejak awal direncanakan dipindah ke RSUP dr Kariadi Semarang karena lemari pendingin yang lebih bagus. "Antisipasi, kita dorong ke RS Kariadi karena pendingin di sana lebih bagus," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



