Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Terhitung sudah ada sekitar 35 pasutri menyatakan minatnya untuk mengadopsi bayi tersebut. Kebanyakan yang berminat mengadopsi bayi itu pasutri yang menikah 5-15 tahun belum punya anak.

Bayi itu sendiri ditemukan warga saat hendak salat Maghrib pada Rabu (11/4/2018). Muadzin Sugeng Marwoko, saat setelah mengumandankan azan tiba-tiba mendengar suara bayi menangis.

Suara bayi itu langsung ditelusuri bersama jemaah lain, dan didapati ada bayi yang diletakkan di emperan masjid. Bayi yang diketahui baru dilahirkan itu ditaruh di dalam sebuah kotak kardus.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Giriwoyo AKP Dirodo menjelaskan ciri bayi tersebut berenis kelamin perempuan,panjang bayi  45 cm, berat bayi 2,3 kg dan terdapat lecet pada pergelangan tangan kiri dan paha kanan.

Setelah ditemukan, bayi tersebut dibawa dan dititipkan ke tempat seorang Dewi Mardiyanto yang juga bidan di Puskesmas 1 Giriwoyo untuk diperiksa. Rencananya bayi itu nanti perawatannya oleh Dinsos akan dititipkan di RSUD dokter Soediran Mangun Soemarso.
Baca : Kebangetan! Bayi Lucu Ini Dibuang Ibunya di Dekat KuburanPihak kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki siapa orang tua bati tersebut. Di sela-sela proses penyelidikan, pihak kepolisian mendapat permintaan dari puluhan pasutri yang menyatakan minatnya untuk mengadopsi bayi tersebut.Kapolsek menjelaskan, sudah ada 35 pasangan suami istri yang berminat membesarkan bayi malang tersebut. “Kami arahkan, bagi pasutri yang berminat mengadopsi bayi itu untuk mendaftar ke Dinsos (Dinas Sosial) Wonogiri,” jelas dia.Pasalnya bayi perempuan itu tergolong anak terlantar, sehingga dimasukkan dalam penitipan Dinsos. Setelah beberapa hari tidak ada kejelasan orang tua kandung bayi, maka statusnya bisa dinaikkan sebagai anak negara. Siapa saja boleh mengadopsi namun harus melalui mekanisme yang berlaku.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler