Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pelaku Budi Dwiyanto (33) membunuh ibu kandungnya sendiri Juwariyah (60), di rumah mereka sekitar pukul 21.00 WIB. Saat peristiwa itu terjadi, suami korban yang juga ayah pelaku Rohmad (60) sedang mengikuti syukuran kelahiran bayi di rumah tetangganya.
Usai menggorok leher ibu kandungnya, pelaku duduk-duduk di sofa di teras rumahnya. Sementara mayat ibunya dibiarkan tergeletak di ruang tamu dengan darah bercucuran.
Kabag Ops Polres Klaten, Kompol Rochadi Pamungkas dalam pers rilis, Senin (30/4/2018) menyebut, jika pelaku saat ini sudah dikirim ke RSJD Soedjarwadi Klaten untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Menurut dia, dalam pemeriksaan awal diketahui jika pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Hal ini juga diperkuat dengan rekam medis milik pelaku di rumah sakit.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



