Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari ribuan telepon pengaduan yang masuk, sbeagian besar di antaranya adalah main-main. Kondisi ini cukup disayangkan, karena secara tidaklangsung menunjukkan ketidakdewasaan masyarakat dalam menggunakan layanan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga meminta layanan 112 jangan dibuat main-main. Karena layanan ini dikhususkan untuk memberikan pelayanan gawat darurat.

"Tolong layanan 'call centre' 112 dipakai secara benar, serius. Layanan ini melayani segala bentuk laporan kegawatdaruratan," katanya dikutip dari Antara Jateng.

Pusat layanan "call centre" 112 ini berada di "Situation Room" di Kompleks Balai Kota Semarang yang dilayani oleh para petugas yang bersiaga selama 24 jam menerima aduan dari masyarakat.

Ia menyebutkan sejak layanan "call centre" 112 diresmikan pada 2 Mei 2018 sampai sekarang ini sudah menerima setidaknya 4.600 telepon pengaduan dari masyarakat mengenai berbagai persoalan.

"Namun, dari 4.600 aduan yang masuk itu, hanya sekitar 800 aduan yang benar-benar membutuhkan pertolongan. Tidak sampai 20 persennya. Sisanya, main-main, godain operator, dan sebagainya," ujarnya.

Artinya, orang nomor satu di Pemerintah Kota Semarang itu, mengatakan butuh kedewasaan masyarakat untuk memanfaatkan layanan "call centre" yang sudah disediakan secara benar dan bermanfaat.

Baca : Seperti 911-nya Amerika, Kota Semarang Punya 112
Hendi, sapaan akrab politikus PDI Perjuangan itu, juga mempersilakan layanan "call centre" 112 itu dimanfaatkan oleh para pemudik yang membutuhkan bantuan dan pertolongan kegawatdaruratan."Layanan ini melayani semua bentuk laporan kegawatdaruratan, seperti bencana, kebakaran, kecelakaan, dan sebagainya. Para operator siap piket secara bergantian selama 24 jam," terangnya.Begitu menerima laporan dari masyarakat, kata dia, para operator akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti polsek dan Polrestabes Semarang untuk dilakukan tindak lanjut."Semua layanan jadi satu di nomor 112 ini. Jadi, masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor. Cukup hubungi 'call centre' 112 jika membutuhkan layanan kegawatdaruratan," katanya.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang Nana Storada menjelaskan, layanan "call centre" resmi diluncurkan pada 2 Mei 2018 bertepatan dengan HUT Ke-471 Kota Semarang."Masyarakat bisa memanfaatkan layanan 'call centre' 112 ini untuk segala bentuk laporan kegawatdaruratan, misalnya membutuhkan 'Ambulans Hebat', terjadi kecelakaan, dan sebagainya," terangnya.Begitu mendapatkan laporan, kata Nana, para operator akan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti kebakaran dengan Dinas Pemadam kebakaran, dan kejahatan dengan kepolisian.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler