Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Wahyudi tertangkap basah saat menjambret tas seorang wanita bernama Reza Ayu Amalia (18) saat berada di kawasan Kampung Batik Laweyan Solo, Senin (23/7/2018) kemarin. Warga menangkapnya dan sempat memberi hadiah bogem mentah kepada lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai pengatur lalu lintas (Pak Ogah) ini.

Pelaku tertangkap saat motor yang digunakan untuk menjambret menabrak trotoar. Tak bisa berkutik, pelaku langsung dikepung warga dan menggiringnya ke Mapolsek Laweyan.

Di sepanjang jalan dari TKP menuju mapolsek, Nur Wahyudi terus menangis meraung-raung minta diampuni dan dilepaskan.

Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban yang hendak mendaftar kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melintas bersama temannya di kawasan Kampung Batik Laweyan. Dari arah berlawanan pelaku yang melihat korban sedang bermain ponsel, langsung berbalik arah arah dan mengambil paksa tas korban.

“Yang diincar sebenarnya ponsel, tetapi tangannya tak dapat menjangkaunya. Lalu ia mengambil tas korban,” katanya, Selasa (24/7/2018).

Sadar tasnya dijambret, Reza Ayu pun berteriak sambil berusaha mengejar pelaku. Sampai beberapa meter kemudian sepeda motor pelaku oleng karena menabrak trotoar. Pelaku pun jatuh tersungkur.

“Korban terus meneriakinya, lalu masyarakat sekitar mendatangi lokasi pelaku jatuhm dan massa sempat mengahikimi pelaku,” ungkapnya.Beberapa menit kemudian aparat Polsek Laweyan yang mendapat informasi langsung merapat ke lokasi dan menggelandang pelaku ke mapolsek untuk diperiksa.”Saat dibawa ke Mapolsek itulah, pelaku menangis terus. Katanya teringat anaknya yang masih berusia 1,5 tahun,” ujar kapolsek.Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tas hitam korban, powerbank, charger hingga uang tunai Rp 114 ribu. Polisi juga mengamankan motor Honda Vario berpelat nomor AD 2849 BJ yang digunakan pelaku.Saat ini status pelaku telah dinaikkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 366 KUH tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Dengan jeratan pasal ini, tersangka terancam hukuman lima tahun kurungan penjara.Sementara itu, Nur Wahyudi mengaku melakukan tindakan tersebut karena terpaksa terdesak kebutuhan ekonomi. Ia juga mengaku telah menjambret sebanyak tiga kali, yakni di daerah Serengan, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo dan di kawasan Laweyan ia baru tertangkap.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler