Dosen Politeknik di Semarang Dipolisikan Karena Diduga Selingkuhi Istri Orang
Murianews
Selasa, 31 Juli 2018 10:53:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pihak yang melaporkan kasus ini adalah SD (31) warga Kabupaten Semarang melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. SD merupakan suami KD, yang diduga berselingkuh dengan RB. Kasus ini dilaporkan pada Senin (30/7/2018) kemarin.
Ia menjelaskan perselingkuhan itu sendiri diduga terjadi selama kurun waktu Desember 2016 hingga 2017. Awalnya, istri RB memergoki suaminya tengah berada di lobi sebuah hotel di Semarang.
“Pertama kali justru dari keterangan istri terlapor, memergoki itu. Padahal saat itu suaminya beralasan sedang ada tugas,” kata SD.
Mendapat indormasi perselingkuhan itu, SD langsung menanyai istrinya. Istri SD tak membantah jika melakukan perselingkuhan dengan dosen perguruan tinggi negeri itu. Ia menjelaskan, istrinya dan terlapor merupakan teman sejak kuliah.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



