Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bahkan, pria berinisial ADS (24) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Batuwarno, Wonogiri itu ini harus meringkuk di tahanan polisi, setelah berhasil ditangkap dari menelusuri HP dan motor miliknya yang tertinggal.

Ceritanya bermula ketika pelaku mengincar kotak amal yang berada di Masjid Al Hidayah, Dusun Pondokan, RT 2 RW 6, Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri pada Senin (25/6/2018) lalu.

Pelaku yang bekerja sbeagai buruh harian lepas ini, langsung menuju masjid untuk melancarkan aksinya. Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride nomor polisi AE 3829 XF, pelaku pura-pura hendak ke kamar mandi masjid.

Saat itu ia memarkirkan motor di kompleks masjid, dan izin dengan warga yang tengah mencuci motor di depan rumahnya untuk pergi ke kamar mandi masjid. Setelah dicek pelaku ternyata sudah berada di depan kotak amal.

Karena curiga, warga itu kemudian memberitahu tetangganya untuk mendatangi masjid. Namun ketika warga sampai di masjid, pelaku ternyata sudah melarikan diri dan berhasil membawa kabur uang infak yang belum dihitung pengurus masjid.
Anehnya, saat pelaku melarikan diri lupa jika ia datang ke masjid tersebut dengan membawa sepeda motor. Motor milik pelaku itu masih terparkir di lokasi semula. Tak hanya motor, pelaku juga meninggalkan HP, serta sandal dan helm.Berbekal dari barang bukti inilah, polisi yang mendapat laporan dari warga kemudian melacak pelaku. Dan beberapa waktu kemudian, pelaku berhasil diamankan dan kini ditahan di Mapolres Wonogiri.Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Muhammad Kariri, Senin (6/8/2018) membenarkan hal tersebut. Saat ini ADS masih ditahan dan tengah dimintai keterangan.“Barang buktinya yang berhasil diamankan, sebuah kotak amal berwarna hijau, sepeda motor Yamaha X Ride, HP, helm warna hitam, sepasang sandal, dan uang tunai sebesar Rp 181.500,” terangnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler