Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Proyek pembangunan ini, sempat terkatu-katung selama berbulan-bulan, lantaran ada penolakan pembangunan dari warga.

Namun realisasi pembangunan PLTS ini segera terwujud, seiring terbitnya surat dari Kementerian Energi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait perjanjian jual beli listrik (PJBL).

Perjanjian ini yang nantinya menjadi dasar PT PLN Persero untuk membeli listrik hasil PLTS Solo itu. Dikutip dari Solopos.com, Kamis (9/8/2018), Kementerian ESDM memerintahkan PLN Solo membeli 13,35 sen dolar AS per KwH.

PJBL tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Aturan itu sekaligus merevisi penjualan listrik PLTS yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 44/2015 sebesar 18,77 sen dollar AS per KwH.

“Sudah beres (PLTS). Kemarin ke Menteri ESDM dan terbitkan surat sekaligus perintahkan PLN untuk beli listrik PLTS 13,35 sen dolar AS per KwH,” kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.
Pemerintah membangun instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan di 12 daerah di Indonesia.Perinciannya, Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Solo, Kota Surabaya. Kemudian Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.Dengan surat itu, proyek PLTS Solo dipastikan jalan terus. Rudy optimistis pengelolaan sampah di tangan investor mampu menguntungkan Solo.Selain itu, ke depan tidak ada lagi sampah yang tertimbun di TPA Putri Cempo sebab sudah diolah menjadi energi listrik. “Pokoknya on progress. PJBL sudah clear, tinggal pembangunan konstruksi dan operasional saja,” ujarnya.Sesuai rencana, PLTS ditargetkan beroperasi 2019. Nantinya PLTS bakal mengolah sampah sebesar 450 ton per hari. Pengolahan sampah menjadi energi listrik perinciannya 250 ton sampah baru dan 200 ton sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler