Guru Honorer Boyolali Terima Rapelan Kekurangan Gaji Rp 5,2 Juta Per Orang
Murianews
Kamis, 25 Oktober 2018 14:32:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Darmanto, Kamis (25/10/2018) mengatakan, tenaga honorer pada 2017 diberikan honor masing-masing sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Tetapi 2018 dinaikan sesuai UMK Boyolali sebesar Rp 1,65 juta terhitung sejak Januari hingga sekarang.
Darmanto menjelaskan, dana untuk tenaga honorer K-2 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali, baru terealisasi sebesar Rp 1 juta per bulan hingga Agustus 2018.
Sehingga mereka kini mendapat kekurangan Rp 652 ribu dikalikan delapan bulan sehingga totalnya Rp 5,21 juta per orang.
"Sebanyak 586 orang honorer sebagai tenaga pendidik, baik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) hingga jenjang SMA/SMK," katanya dilansir Antara.
Untuk memenuhi anggaran honorer tersebut Pemkab Boyolali telah menyediakan dana mencapai Rp 11,6 miliar. Honorer K-2 yang tercatat di Kabupaten Boyolali saat ini masih 586 Orang, tetapi terdapat dua orang mengundurkan diri dan satu lainnya meninggal dunia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



