43 BPKB dan Sertifikat Tanah Berserakan di Bawah Jembatan Sambungmacan, Punya Siapa?
Murianews
Senin, 19 November 2018 15:31:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Jumlahnya sebanyak 43 unit, yang terdiri dari 25 buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan 18 buah sertifikat tanah. Tidak tahu siapa pemilik atau orang yang meninggalkan BPKB sertifikat tanah itu.
Puluhan dokumen berharga ditemukan teronggok begitu saja di pinggir sungai dalam kondisi basah. Orang yang kali pertama menemukan dokumen-dokumen itu adalah seorang pencari ikan pada Minggu (18/11/2018) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Sambungmacan, AKP Joko Widodo, Senin (19/11/2018) mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Termasuk meminta keterangan terhadap Sarmanto, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, yang menemukan BPKB dan sertifikat tanah itu.
“Semua dokumen penting itu asli. Ditemukan dalam kondisi basah dan belum diketahui kenapa dokumen itu berada di bawah jembatan,” katanya.
Ia menceritakan kronologi penemuan dokumen-dokumen berharga tersebut. Sekitar pukul 07.30 WIB Sarmanto yang tengan mencari ikan, melihat tumpukan benda di bawah jembatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



