Ribuan Karyawan Diduga Dipekerjakan Secara Ilegal, Disnaker Jateng Diminta Tak Tutup Mata
Murianews
Kamis, 3 Januari 2019 14:58:46
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bahkan praktik outsourcing ilegal ini diperkirakan telah berlangsung selam 10 tahun lalu dan hingga kini masih berlanjut.
Dugaan praktik outsourcing ilegal ini diungkap oleh Fraksi PKB DPRD Jateng. Ketua Fraksi PKB, M Hendri Wicaksono, Kamis (3/1/2019) mengatakan, ia mendapat pengaduan mengenai masalah ini.
Dalam surat aduan itu menurut dia, praktik ilegal tersebut telah berlangsung lama. Bahkan menurut dia, dugaan praktik outsourcing ilegal ini telah diadukan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, namun belum ada tanggapan.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak Disnakertrans bersikap tegas dan turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Fraksi PKB menerima aduan adanya dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan salah satu perusahaan di Temanggung. Kami ingin Disnaker untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Kami meminta supaya Disnaker provinsi ikut turun tangan," katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



