Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Korbannya adalah SR (75) warga Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Aksi ini terjadi beberapa waktu lalu. Dua pelakuknya yakni AS (19) dan AG (19), salah satunya telah ditahan polisi.

Aksi penjambretan ini terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu korban tengah duduk di kursi teras depan rumahnya.

Kemudian AS dan AG datang dari arah selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat. Salah satu pelaku yakni AG turun dari sepeda motor dan mendekati korban, untuk menanyakan alamat seseorang.

Saat itu kerabat korban yang ada di dalam rumah kemudian ke luar dan memberitahu alamat yang ditanyakan pelaku yang kebetulan rumahnya di sebelah utara dari rumah korban.

Kemudian kedua pelaku AS dan AG pergi ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor tersebut. Namun tak berapa lama, kedua pelaku datang kembali ke rumah korban.
Ia kemudian mendekati nenek itu dan duduk di kursi di samping kiri korban. Setelah itu salah satu pelaku yakni AG menarik kalung emas seberat 15 gram yang dikenakan korban.Kemudian kedua pelaku melarikan diri. Mengetahui kalungnya dirampas korban berteriak-teriak minta tolong. Beberapa warga yang datang mencoba mengejar pelaku, namun kehilangan jejak dan pelaku tidak ditemukan. Dan saat itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom mengatakan, berkat kerja keras pihak kepolisian salah satu pelaku yakni AS bisa ditangkap setelah buron selama beberapa bulan.”Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” katanya, Selasa (18/2/2019).Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News