Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Tengah AKBP Suprinarto dilansir Antara, membenarkan penangkapan dua pembawa sabu-sabu itu. Mneurutnya, mereka ditangkap pada Senin (25/2/2019) lalu.

Kedua pelaku yang berinisial IS dan SB tersebut disergap petugas yang sudah melakukan pemantauan.

Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kemasan teh yang diletakkan di kursi belakang mobil yang dikendarai pelaku.

Kedua pelaku langsung digelandang ke kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang untuk pengembangan lebih lanjut. Suprinarto belum bisa memberikan penjelasan detail mengenai penangkapan itu."Masih dikembangkan dan terus didalami tentang pelaku lain yang mungkin terlibat," katanya.Menurut dia, pengembangan dilakukan dengan dugaan pengendali jaringan tersebut yang saat ini sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemaayarakatan.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler