Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu tak sendiri, mantan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto juga dilaporkan. Pelaporan dilakukan Senin (25/3/2019) kemarin di Mabes Polri.

Sudirman Said menanggapi santai pelaporan ini. Bahkan mantan Cagub Jateng itu, menyebut laporan itu sebagai serangan fitnah musiman. Menurut dia, serangan seperti ini sering muncul di masa-masa penting.

“Misalnya waktu saya beberes mafia migas juga ada mirip begini.  Kemudian ketika mengurus ”Papa Minta Saham” juga beredar cerita-cerita fitnah begini.  Pun waktu maju sebagai calon gubernur,” kata Sudirman dalam siaran pers yang diterima MURIANEWS.com, Selasa (26/3/2019).

Saat ini pun menurut dia, isu itu muncul lagi saat dirinya tengah berkonsentrasi memenangkan pasangan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.

“Tapi saya menanggapinya biasa saja. Karena sudah biasa menghadapi hal seperti ini. Saya sudah hafal nadanya, dan bisa menduga siapa sutradara dan asisten sutradaranya.  Penulis skenario fiksinya juga tahu,” ujarnya.

Terkait materi yang dilaporkan, Sudirman menyatakan, sebagai menteri dirinya tidak pernah berurusan dengan penunjukkan kontraktor atau vendor.  Hanya sesekali dia mendengar laporan perkembangan beberapa proyek strategis.
Sudirman juga tidak tahu menahu soal proyek Sorong Offshore Base. “Saya dengar nama proyek Sorong Offshore Base saja belum pernah,” tegasnya.Dalam laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri, Atas dugaan korupsi terkait tender Sorong Supply Services yang digelar BP Tangguh LNG SKK Migas.Tindak pidana korupsi itu ditengarai terjadi pada 2015. Saat itu SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Services di Lamongan dan Gresik Jawa Timur dengan nilai proyek Rp 541 miliar dan digarap PT Petrosea Tbk."Namun, dalam perjalanannya telah dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan dalih telah menerbitkan persetujuan tender di Sorong Papua pada Juni 2017," kata Adri Zulpianto, Koordinator Alaska dikutip dari tempo.co. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler