Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Yahya dan Tasdi memberikan keterangan seputar rangkaian pemberian suap yang dimulai dari kebutuhan anggaran yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) APBN.

Yahya Fuad dalam keterangannya menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika Kabupaten Kebumen membutuhkan dana untuk pelaksanaan proyek perbaikan jalan rusak di awal masa jabatannya.

"Setelah dilantik ternyata banyak keluhan soal jalan rusak, sementara APBD 2016 sudah disahkan," katanya dilansir Antara.

Ia mengaku berusaha mencari sumber dana untuk pembangunan infrastruktur tersebut. Mulai dari pemerintah provinsi, pusat, hingga para legislator yang berasal dari daerah pemilihan Kebumen. "Ada tujuh anggota DPR dari dapil Kebumen, termasuk terdakwa," katanya.

Terdakwa Taufik Kurniawan, kata dia, menawarkan bantuan untuk pengalokasian DAK melalui perubahan APBN 2016 sebesar Rp 100 miliar. Atas alokasi DAK itu, terdakwa meminta kompensasi sebesar lima persen atas anggaran yang akan diusahakannya itu.

Baca: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap dari 2 Bupati di Jateng

Fee sebesar Rp 3,6 miliar, kata dia, diserahkan dalam dua tahap di Hotel Gumaya Semarang. Atas pengajuan DAK sebesar Rp 100 miliar tersebut, realisasi yang akhirnya dicairkan sebesar Rp 94 miliar.

Sementara Bupati Tasdi menjelaskan, DAK untuk Purbalingga dialokasikan melalui perubahan APBN 2017.Mantan Ketua PDIP Purbalingga itu mengakui memperoleh cara untuk mengurus DAK itu dari Yahya Fuad. "Diberi tahu oleh Pak Bupati Kebumen, karena Kebumen mendapat Rp 100 miliar," akunya.Menurut dia, Yahya memberitahu agar pengurusan dilakukan melalui anggota DPR yang berasal dari dapil Purbalingga.Ia juga menjelaskan tentang adanya fee yang harus diberikan di muka sebelum DAK cair. Purbalingga sendiri memperoleh realisasi DAK sebesar Rp 48 miliar.Kedua bupati itu sendiri saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Klas I Kedungpane Semarang dalam kasus korupsi di masing-masing daerahnya. Editor: Ali MuntohaSumber: AntaraJateng

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler