Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Surat suara yang tertukar ini untuk caleg DPRD Kota Semarang. Kondisi ini setidaknya terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, 5, dan 6 Kota Semarang. Bahkan salah satu caleg, sempat mendatangi salah satu TPS dan memprotes panitia pelaksana akibat tertukarnya surat suara ini.

Berdasarkan informasi ada 9 TPS yang surat suara yang tertukar di Kota Semarang. Salah satunya di TPS 35 yang masuk Dapil 6 Kota SemarangSemarang.

Petugas KPPS di TPS 35 Semarang Barat, Hartadi kepada wartawan mengakui adanya surat suara yang tertukar. Oleh karenanya, pihaknya terpaksa menghentikan sementara pemungutan suara, saat mengetahui kasus ini.

Ia menyebut, ada puluhan surat suara untuk Dapil 5 Kota Semarang yang masuk ke TPSnya.

"Dari 285 surat suara, ada 65 yang tertukar dapil 5. Begitu tahu ada yang tertukar, langsung dihentikan.," kata Hartadi di Kelurahan Kembangarum, dikutip dari detik.com.

Ia menyatakan, penghentian pemungutan suara dilakukan sembari menunggu oengiriman surat suara yang benar untuk TPS tersebut.

Saat peristiwa ini terjadi, sejumlah pejabat dan pihak terkait terlihat turun langsung. Seperti  Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Goeltom, maupun Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Salah satu caleg yang sempat datang ke kelurahan Kembangarum, Abdul Masjid merasa dirugikan dan meminta pemilihan dihentikan."Saya minta untuk dihentikan pemilihan serentak ini. Saya merasa dirugikan kalau suara saya cuman masuk di partai. Laporan yang ada di kami banyak TPS dikelurahan Kembangarum yang surat suara DPRD Kota tertukar dengan Dapil 3 dan 5," jelasnya.Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi sempat meninjau kelurahan Kembangarum dan setuju pemungutan suara dihentikan sementara sedangkan KPU menyelesaikan masalah."Paling tidak, teman-teman KPU harus bisa secara cepat dan singkat, menyelesaikan persoalan ini. Maka, hak-hak warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya ini juga sedang diurus oleh KPU dengan cara menukar kembali surat suara Dapil 5 yang tertukar dengan Dapik 6 dengan cepat," kata dia. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler