Baru Sebulan Keluar Penjara Karena Mencuri, Pemuda Ini Naik Kelas Jadi Pengedar Sabu
Murianews
Kamis, 9 Mei 2019 13:02:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemuda ini sebelumnya mendekam di penjara karena kasus pencurian. Baru satu bulan menghirup udara bebas, MSY kembali dibekuk polisi. Namun kali ini bukan karena kasus pencurian, melainkan karena kasus narkoba.
Tak tanggung-tanggung, pemuda ini diduga kuat sebagai seorang pengedar sabu. Ia dibekuk oleh tim Satresnarkoba Polres Tegal Kota, pada Selasa (7/5/2019) malam.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Margono mengatakan, pemuda ditangkap saat hendak bertransaksi dengan calon pembeli di Jalan Halmahera, Kota Tegal.
“MSY disergap olah petugas polisi yang melakukan pengintaian. Dari penggeledahan ditemukan 1 paket sabu seberat 1,04 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” katanya, Kamis (9/5/2019).
Sementara itu, MSY mengakui ia sebagai pemilik sabu tersebut. Pengakuannya, barang haram tersebut didapatkan dari seseorang di jakarta.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



