Ratusan Orang Keracunan di Pemalang, Status Dinaikkan Jadi KLB
Murianews
Sabtu, 7 Desember 2019 13:05:08
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hingga Sabtu (7/12/2019) pagi tadi, tercatat ada 209 warga di desa itu mengalami keracunan. Dari jumlah itu 31 orang harus menjalani perawatan di rumah sakit maupun puskesmas, dan sisanya rawat jalan.
“Laporan yang kami terima ada 31 yang rawat inap di Klinik Roja As Syifa Moga, RSI Moga, dan Puskesmas Randudongkal,” kata Kasubbag Humas Polres Pemalang Iptu Nurkhasan, dikutip dari detik.com.
Belum diketahui penyebab keracunan massal ini. Namun berdasarkan informasi, Rabu (4/12/2019) warga menghadiri hajatan di rumah tetangga. Hanya saja, reaksi keracunan baru muncul pada Kamis (5/12/2019) pagi.
Dimulai dari delapan warga yang secara bersamaan melakukan pemeriksaan dengan gejala yang sama. Yakni pusing, mual, muntah, dan diare. Tidak selang lama, warga lainnya juga mengeluhkan hal yang sama.
Pihak desa langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Pulosari menyusul peristiwa tersebut. Jarak antara lokasi permukiman warga dengan puskesmas yang terbilang jauh membuat layanan kesehatan terpaksa jemput bola, dengan membuka posko medis di Balai Desa Karangsari.
Satu per satu warga dievakuasi perangkat desa dengan mobil operasional Pemdes ke posko medis. Ada juga yang langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat dan puskesmas rawat inap.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



