Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebelum menuju kantor Gubernuran, ribuan massa tersebut berkumpul di Bundaran Tugu Tunas, Jalan Pahlawan Semarang. Mereka bahkan sudah mulai berkumpul pukul 07.30 WIB. Aksi tersebut dikawal oleh aparat kepolisian, mereka juga melakukan gerak jalan jarak jauh menuju pusat kota pukul 10.00 WIB.

Sambil melakukan orasi mereka pun merangsek menuju ke Kantor DPRD Jateng atau kompleks Gubernuran Jateng dan menunggu para aksi demo yang lainnya.

Koordinator Umum Aksi, Deni mengatakan peserta aksi demo ini merupakan gabungan dari semua elemen. Mulai dari buruh tani, nelayan, NGO, dan mahasiswa.

Dani mengatakan penolakan Omnibus Law ini dilatarbelakangi oleh penyusunan draf RUU Cipta Kerja tanpa melibatkan elemen masyarakat sipil. ”Masyarakat sipil tidak ikut dilibatkan, padahal nantinya akan ikut terkena dampaknya,” katanya.

Selain itu, ia menilai janji pemerintah jika RUU akan menarik investor untuk membuka lapangan kerja baru dan menyerap jumlah pengangguran juga tak didapatkan dalam RUU ini. Apalagi setelah dipelajari pasal-pasal yang terkandung di dalamnya justru mengandung hal-hal yang merugikan dan mengabaikan pemenuhan hak-hak buruh.
Sementara itu, Wahyudi Ketua Konfedrasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBI), juga menyatakan bahwa draf UU tersebut merugikan kaum pekerja. Karena itu, ia meminta oemerintah lebih bisak.”Kami berharap DPR menghentikan pembahasan draf UU Omnibus Law,” tandasnya. Penulis: Nicky Kholilatum MuyassarohEditor: SupriyadiSumber: Rmol Jateng, Tribunews.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News