Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kondisi ini ditemukan saat tim gabungan Satpol PP dan jajaran Muspika Kartasura, Sukoharjo menggelar operasi masker, Selasa (9/6/2020) pagi.

Dalam operasi yang dipusatkan di depan Pasar Desa Pabelan Jl Slamet Riyadi Kartasura, tim menemukan puluhan orang tidak menggunakan masker.

Danramil Kartasura Kapten Inf Mardianto mengatakan pelanggaran tak menggunakan masker ditemukan terhadap pedagang, pengunjung pasar, dan warga yang melintasi Jl Slamet Riyadi, Kartasura. Atas pelanggaran tersebut, petugas memberikan sanksi teguran dan membagikan masker secara gratis.

”Tidak hanya orang dewasa yang tidak menggunakan masker. Tapi banyak anak-anak tak menggunakan masker. Orangtuanya pakai masker, anaknya malah tidak dipakaikan masker," kata dia kepada Solopos.com.

Petugas kemudian meminta warga yang terjaring operasi untuk tidak mengulangi kesalahannya. Penggunaan masker sangat penting untuk menekan persebaran virus corona di wilayah Kartasura.

Terlebih, Kecamatan Kartasura merupakan zona merah virus corona dengan angka kasus tertinggi kedua se-Kabupaten Sukoharjo. Namun sayangnya kesadaran masyarakat memakai masker masih minim.

"Jadi terus kami sosialisasi kepada masyarakat agar kesadaran memakai masker meningkat," ujarnya.

Pada razia itu, petugas membagikan 700 masker kepada masyarakat. Masker dibagikan gratis dan diharapkan dipakai warga saat keluar rumah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan Satpol PP bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sukoharjo dan pihak terkait sudah melakukan razia masker di sejumlah wilayah. Hasilnya, masih banyak ditemukan warga tidak memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.Pelanggaran dilakukan dari semua kelompok usia mulai orang dewasa hingga anak-anak. "Saat terjaring razia itu warga mengaku sebenarnya memiliki masker tapi tidak gunakan," katanya.Dia merasa prihatin dengan masih rendahnya kesadaran warga memakai masker. Sebab jumlah kasus positif virus corona di Sukoharjo terus meningkat. Bahkan zona merah virus corona juga bertambah dari sebelumnya enam kecamatan menjadi delapan kecamatan. Sedangkan zona hijau mengalami pengurangan.Zona hijau di Sukoharjo kini tinggal meliputi Kecamatan Tawangsari, Weru, Bulu, dan Gatak. Sedangkan zona merah adalah Kecamatan Grogol, Baki, Kartasura, Nguter, Mojolaban, Bendosari, Sukoharjo dan Polokarto.Khusus untuk Kecamatan Sukoharjo dan Polokarto sebelumnya masuk zona hijau dan kini menjadi zona merah setelah ditemukan masing-masing satu kasus positif virus corona. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler