Penyerang Wakapolres Karanganyar Ternyata Residivis Kasus Bom Thamrin
Murianews
Selasa, 23 Juni 2020 11:39:09
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tak hanya itu, pria berusia 47 itu juga pernah dipenjara atas kasus terorisme. Ia diduga juga terlibat dalam jaringan radikal kelompok Ciamis, Jawa Barat.
”Pelaku ini kelompok radikal Ciamis dan dalam pencarian senjata api rakitan,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto seperti dikutip Solopos.com
Wihastono menyebutkan, pelaku dihukum karena terlibat dalam peristiwa pengeboman di Thamrin, Jakarta, pada tahun 2016 lalu. Ia baru keluar dari penjara pada 2019.
Baca: Wakapolres Karanganyar Diserang di Gunung Lawu, Kapolda Jateng: Motif Pelaku Masih dalam Penyelidikan
Sementara itu, Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki motif penyerangan yang dilakukan pelaku.
Ada dugaan, pelaku sudah merencanakan aksinya sejak jauh-jauh hari. Kecurigaan itu diperoleh dari keterangan warga yang sudah melihat gerak-gerik pelaku di sekitar lokasi kejadian, sejak beberapa hari lalu.
”Jadi pelaku ini sudah sejak awal mondar-mandir di lokasi. Warga tahu jika pelaku bukan warga sekitar. Tapi, pernah melihat pelaku dua kali datang ke kampung itu. Meski demikian, warga tidak menaruh kecurigaan,” ujar Iskandar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



