Kenal di Medsos Tiga Hari, Pelajar Karanganyar Diperkosa di Kebun
Murianews
Rabu, 23 Desember 2020 17:30:28
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Informasi yang dihimpun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar menangkap pelaku setelah kerabat korban, IPR, (19), melapor ke polisi. IPR melaporkan bahwa saudaranya, SPA, mengaku diperkosa lelaki yang baru dia kenal.
IPR melapor pada Selasa (22/12/2020). Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan kepada perempuan yang baru dikenal tiga hari di kebun dekat tol di Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono menyampaikan pemerkosaan itu terjadi di kebun tidak jauh dari tol di Kecamatan Gondangrejo, tepatnya di Dukuh Jurangkambil, Desa Jeruksawit.
"Korban berstatus pelajar sedangkan pelaku pengangguran dan tidak sekolah. Jadi kami mendapat laporan dari saudara korban. Kejadian pada Senin, nah saudara korban melapor pada Selasa. Kami tindak lanjuti dengan melakukan visum terhadap korban di rumah sakit. Hasil visum dikantongi, kami tangkap pelaku saat itu juga," ujar Tegar seperti dikutip Solopos.com, Rabu (23/12/2020).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



