Selundupkan Sabu-Sabu ke LP Kedungpane, Perempuan di Semarang Diringkus Petugas
Murianews
Senin, 18 Januari 2021 19:22:54
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di LP setempat. Dalam penggagalan tersebut seorang perempuan berinisial RRD diamankan dan diserahkan ke Polsek Ngaliyan, Senin (18/1/2021).
Kepala LP Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi menjelaskan, RRD berusaha menyelundupkan sabu-sabu tersebut dengan cara menyimpan dalam bungkus makanan popcorn. Untungnya, aksi perempuan tersebut dipergoki penjaga LP.
Awalnya, lanjutnya, RRD datang ke LP untuk mengunjungi warga binaan berinisial YW. Ia datang sambil mengenakan masker dan berdalih ingin menitipkan makanan kepada YW, sekitar pukul 10.45 WIB.
Namun, saat penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam tujuh paket plastik kecil.
“Modus dari wanita itu yakni dengan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus makanan popcorn,” ujar Dadi seperti dikutip Solopos.com
Setelah dilakukan pemeriksaan, RRD pun mengaku jika dirinya merupakan teman dekat YW yang saat ini mendekam di LP Kelas I Semarang, atau yang populer disebut LP Kedungpane Semarang.
Selanjutnya, Kepala LP Kelas I Semarang pun memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Polsek Ngaliyan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas LP Kelas I Semarang tengah melakukan pemeriksaan terhadap RRD yang terpergok mencoba selundupkan sabu-sabu ke dalam LP, Senin (18/1/2021). (Humas LP Kedungpane Semarang)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di LP setempat. Dalam penggagalan tersebut seorang perempuan berinisial RRD diamankan dan diserahkan ke Polsek Ngaliyan, Senin (18/1/2021).
Kepala LP Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi menjelaskan, RRD berusaha menyelundupkan sabu-sabu tersebut dengan cara menyimpan dalam bungkus makanan popcorn. Untungnya, aksi perempuan tersebut dipergoki penjaga LP.
Awalnya, lanjutnya, RRD datang ke LP untuk mengunjungi warga binaan berinisial YW. Ia datang sambil mengenakan masker dan berdalih ingin menitipkan makanan kepada YW, sekitar pukul 10.45 WIB.
Namun, saat penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam tujuh paket plastik kecil.
“Modus dari wanita itu yakni dengan menyimpan sabu-sabu dalam bungkus makanan popcorn,” ujar Dadi seperti dikutip