Peras Pejabat Hingga Puluhan Juta, Tiga Wartawan Gadungan di Wonosobo Ditangkap Polisi
Murianews
Kamis, 4 Maret 2021 12:55:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Wonosobo – Polres Wonosobo menangkap tiga wartawan gadungan karena melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wonosobo. Ketiganya tertangkap tangan memeras pejabat senilai Rp 20 juta.
Tiga wartawan gadungan tersebut diketahui berinisial HW HW (32), DN (36), dan AR (35) yang mengaku wartawan media Internal Publik. Setelah ditelusuri ketiganya tidak terdaftar sebagai jurnalis dan medianya Internal Publik yang diakui sebagai tempat para tersangka bekerja juga tidak terdaftar sebagai perusahaan pers.
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi mengungkapkan, dugaan pemerasan ini terungkap saat ada temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD Wonosobo. Namun, kemudian korban menjelaskan jika temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian sejumlah uang ke kas daerah.
Akan tetapi ketiga wartawan gadungan ini malah menakut-nakuti korban dengan mengaku kenal dengan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiga tersangka mengancam korban dengan mengatakan proses pidana tetap dapat dilakukan
"Para oknum ini menakut-nakuti katanya kenal dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejagung RI. Dari sini, kemudian korban melaporkan kepada kami perihal percobaan pemerasan," ujarnya seperti dikutip Detik.com, Rabu (3/3/2021) kemarin
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Mochamad Zazid mengatakan setelah menerima informasi awal, pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan Kejaksaan Negeri Wonosobo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Tiga wartawan gadungan ini peras pejabat Pemda Wonosobo senilai puluhan juta. (detikcom)[/caption]
MURIANEWS, Wonosobo – Polres Wonosobo menangkap tiga wartawan gadungan karena melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wonosobo. Ketiganya tertangkap tangan memeras pejabat senilai Rp 20 juta.
Tiga wartawan gadungan tersebut diketahui berinisial HW HW (32), DN (36), dan AR (35) yang mengaku wartawan media Internal Publik. Setelah ditelusuri ketiganya tidak terdaftar sebagai jurnalis dan medianya Internal Publik yang diakui sebagai tempat para tersangka bekerja juga tidak terdaftar sebagai perusahaan pers.
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi mengungkapkan, dugaan pemerasan ini terungkap saat ada temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD Wonosobo. Namun, kemudian korban menjelaskan jika temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian sejumlah uang ke kas daerah.
Akan tetapi ketiga wartawan gadungan ini malah menakut-nakuti korban dengan mengaku kenal dengan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiga tersangka mengancam korban dengan mengatakan proses pidana tetap dapat dilakukan
"Para oknum ini menakut-nakuti katanya kenal dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejagung RI. Dari sini, kemudian korban melaporkan kepada kami perihal percobaan pemerasan," ujarnya seperti dikutip