Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang masyarakat di luar Kota Solo melakukan mudik lebaran. Pelarangan ini berlaku juga kepada ayahnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelarangan tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1156. Dalam SE tersebut, Gibran resmi melarang semua pihak mudik ke Solo.
Baca: Bikin Melongo, Sepatu Adidas yang Sering Dikenakan Wali Kota Solo Gibran Lebih dari Rp 20 Juta
Meski demikian aturan tersebut tidak diberlakukan bagi pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak. Seperti perjalanan dinas, mengunjungi keluarga yang sakit, melayat, serta kepentingan persalinan.
Hal tersebut disampaikan Gibran sehari setelah dia mengeluarkan surat edaran larangan mudik bagi warga ke Solo mulai 1-17 Mei 2021 sebagaimana dilansir Solopos.com.
"Eggak, (Jokowi) enggak mudik," kata Gibran.
Baca: Dibocorkan Selvi, Ternyata Ini Menu Sahur Gibran Biar Kuat Jalani Puasa
Sementara itu, berdasarkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/1156 setiap pelaku perjalanan tersebut wajib membawa surat izin tertulis dan surat bebas Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR maupun rapid test antigen maksimal dua hari sebelum tiba di Solo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat meninjau taman Balekambang. (Instagram/@gibran_rakabuming)[/caption]
MURIANEWS, Solo - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang masyarakat di luar Kota Solo melakukan mudik lebaran. Pelarangan ini berlaku juga kepada ayahnya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelarangan tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/1156. Dalam SE tersebut, Gibran resmi melarang semua pihak mudik ke Solo.
Baca: