Gibran Larang Warga Solo Gelar Takbir Keliling dan Salat Ied di Lapangan
Murianews
Selasa, 4 Mei 2021 13:32:10
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang warga Solo untuk melakukan takbir keliling dan Salat Ied di lapangan.
Sebagai gantinya, Salat Ied bisa digelar di masing-masing masjid setempat yang sudah berada di zona kuning ataupun hijau. Langkah tersebut dilakukan guna memutus penyebaran virus Covid-19 di Kota Begawan.
"Pokoknya di masjid masing-masing dan kalau di zona merah dan zona oranye tidak boleh ya. Tadi kalau tidak salah ada dua atau tiga yang zona oranye," katanya seperti dikutip Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Takbiran silahkan di masjid dengan memakai speaker, tapi jangan keliling. Halalbihalal disarankan tidak ada dan secara dulu, habis salat disarankan juga tidak ada kontak fisik, langsung pulang ke rumah masing-masing.
"Tidak ada open house. Nanti Surat Edaran (SE) segera ditandatangani biar temen-teman media bisa baca semua," jelas putra sulung Presiden Jokowi ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengenakan jam tangan merek Gucci. (Instagram/@gibran_rakabuming)[/caption]
MURIANEWS, Solo - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang warga Solo untuk melakukan takbir keliling dan Salat Ied di lapangan.
Sebagai gantinya, Salat Ied bisa digelar di masing-masing masjid setempat yang sudah berada di zona kuning ataupun hijau. Langkah tersebut dilakukan guna memutus penyebaran virus Covid-19 di Kota Begawan.
"Pokoknya di masjid masing-masing dan kalau di zona merah dan zona oranye tidak boleh ya. Tadi kalau tidak salah ada dua atau tiga yang zona oranye," katanya seperti dikutip