Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Klaten – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Klaten kepergok petugas gabungan sedang asyik nge-mall saat jam kerja di salah satu pusat pebelanjaan, Rabu (5/5/2021).

Kepada petugas kedua ASN tersebut mengaku sudah mendapat isin atas untuk pergi belanja. Meski begitu keduanya tetap didata petugas dan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten.

Dikutip dari Solopos.com tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Klaten dan Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten menggelar razia protokol kesehatan (prokes) di beberapa pusat pebelanjaan di Klaten.

Razia dilakukan menyusul membeludaknya pengunjung di pusat perbelanjaan menjelang Lebaran dan di tengah pandemi Covid-19.

Tim gabungan menggelar patroli kali pertama di Toko Sami Laris Klaten. Di lokasi ini, tim gabungan memantau langsung kondisi Sami Laris yang penuh sesak dengan pembeli.

Di lokasi tersebut, tim gabungan menilai fasilitas pelayananan kedisiplinan menaati protokol kesehatan masih kurang. Hal itu seperti masih kurangnya jumlah tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan spanduk protokol kesehatan.

"Di lokasi ini fasilitas protokol kesehatannya masih kurang. Toko sebesar ini dengan pengunjung yang banyak, hanya disediakan satu tempat cuci tangan, satu hand sanitizer, dan satu spanduk. Kami minta ditambah secepatnya. Nanti akan kami pantau lagi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, saat ditemui wartawan di sela-sela razia, Rabu.

Di lokasi kedua, tim gabungan menyisir pusat perbelanjaan di Matahari. Di lokasi ini, tim gabungan relatif tak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Sedangkan di lokasi ketiga, tim menyisir di Toko Laris Klaten. Di lokasi ini, tim dikagetkan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang hendak berbelanja.

Belakangan diketahui, ASN bernama Riswanti itu bertugas sebagai guru SD di Kecamatan Trucuk. Setelah dimintai keterangan, ternyata ASN itu sudah minta izin ke atasannya pascamengikuti Diklat."Saya sudah izin ke atasan. Ini mau membeli blazer dan pampers untuk simbah," kata Riswanti.Melihat hal itu, tim gabungan tetap mendata identitas ASN itu. Tim gabungan juga menemukan seorang ASN yang berbelanja di lokasi keempat, yakni Jilbab Mart.ASN kedua yang didata petugas, yakni Wakimah, seorang guru SD di Jatinom. Pengakuan di depan anggota tim gabungan, guru SD tersebut habis mengikuti Diklat."Meski sudah memberikan keterangan, kami tetap mendata dua ASN itu. Selanjutnya, akan kami laporkan ke badan kepegawaian [BKPPD Klaten]," Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto.Salah seorang pengunjung di pusat perbelanjaan, Siswanti, mengaku sempat diimbau petugas toko untuk menaati protokol kesehatan."Ya, saya tadi sempat diminta untuk menaati protokol kesehatan saat masuk ke toko," katanya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News