Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Solo —Lurah Gajahan, Suparno, yang dicopot dari jabatannya setelah kasus pungutan liar (pungli) di wilayah Gajahan, Pasar Kliwon, Solo terungkap mendapatkan dukungan dari warga.

Dukungan tersebut bahkan direalisasikan dengan memasang tulisan spanduk dukungan di Kantor Kelurahan Gajahan pada Senin (3/5/2021) dini hari. Mereka juga menggalang tanda tangan warga untuk mendukung Suparno.

Warga beralasan Suparno orang yang baik, bahkan sering mau menombok untuk iuran biaya mengurus sampah.

Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi Daryatmo meminta warga setempat menyampaikan aspirasi dengan surat resmi supaya lebih terarah. Dia khawatir pemakaian spanduk bisa ditunggangi orang yang tidak bertanggung jawab.

"Ada beberapa MMT yang dipasang pemuda-pemuda di sana [warga Gajahan] intinya dengan adanya kejadian kemarin butuh kejelasan. Kami kumpulkan dan memberikan informasi mulai dari awal sampai akhir sehingga mereka menerima untuk menyampaikan aspirasi yang lebih terarah," katanya seperti dikutip Solopos.com.

Terkait hal itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka justru mempertanyakan kenapa kasus pungutan liar justru ada yang warga yang mendukung.

Gibran saat dijumpai wartawan, di Mapolresta Solo, pada Rabu (5/5/2021) mengatakan sejauh ini tidak ada temuan pungli di lokasi lain.
Ia menyebut poin terpenting saat ini kasus yang mengakibatkan Lurah Gajahan dibebastugaskan itu telah selesai. Kasus itu juga telah selesai saat Lurah Gajahan dibebastugaskan dan uang pungli dikembalikan.“Soal spanduk itu ya ketika menjadi pimpinan pro kontra itu sudah biasa. Saya jelaskan lagi, Lurah sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya. Keputusan saya tidak saya ubah, tetap bebas tugas,” papar dia.Lebih lanjut, Gibran justru mempertanyakan warga yang mendukung pungutan liar itu. Ia mempersilakan warga untuk mendukung lurah itu namun ia meyakini lebih banyak mendapat dukungan.“Biasakan yang benar! Jangan membenarkan yang biasa,” tutup dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler