Lawan dan Pukul Polisi saat Operasi Yustisi, Pria di Solo Ditangkap Petugas
Murianews
Senin, 24 Mei 2021 11:25:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo – Seorang warga berinisial H, warga Pasar Kliwon, Solo, ditangkap petugas gabungan, Minggu (23/5/2021) pagi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pria gondrong tersebut melawan dan memukul petugas kepolisian saat terjaring razia.
Operasi tersebut dilakukan petugas kepolisian bersama anggota TNI di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kejadian itu berawal saat pelaku yang melintas dihentikan petugas. Selain tak membawa helm, H juga tak mengenakan masker.
"Namun yang bersangkutan melakukan pemukulan kepada petugas saat dihentikan. Pukulan mengenai kepala atau leher bagian kiri," kata Ade Safri seperti dikutip Solopos.com.
Ade memaparkan, selain melawan petugas, pelaku juga mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas yang mengamankan.
"Kita langsung amankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk tindakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Termasuk potensi tidan pidana dan kelengkapan surat kendaraan," tegasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lelaki gondrong berinisial H, warga Pasar Kliwon, Solo, ditangkap petugas karena memukul polisi saat razia prokes, Minggu (23/5/2021) pagi. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Solo – Seorang warga berinisial H, warga Pasar Kliwon, Solo, ditangkap petugas gabungan, Minggu (23/5/2021) pagi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pria gondrong tersebut melawan dan memukul petugas kepolisian saat terjaring razia.
Operasi tersebut dilakukan petugas kepolisian bersama anggota TNI di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kejadian itu berawal saat pelaku yang melintas dihentikan petugas. Selain tak membawa helm, H juga tak mengenakan masker.
"Namun yang bersangkutan melakukan pemukulan kepada petugas saat dihentikan. Pukulan mengenai kepala atau leher bagian kiri," kata Ade Safri seperti dikutip