Rabu, 22 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Karanganyar – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Karanganyar, Juliyatmono mengakui ada sejumlah keluarga pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit di Karanganyar mengajukan pulang paksa dan melanjutkan perawatan di rumah.

Hal ini terjadi menjelang Lebaran 2021. Padahal, pasien tersebut belum dinyatakan sembuh dan masih terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya pasien covid tersebut rentan menularkan virus ke keluarga yang masih negatif.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar.

Ia pun mengklaim, pihak rumah sakit dan Dinkes sudah berupaya membujuk keluarga pasien Covid-19 untuk mengurungkan niat tersebut. Namun upaya tersebut tak berhasil.

“Kami menerima laporan. Pasien, belum sembuh. Keluarganya sudah meminta pulang paksa. Ya kalau permintaan keluarga, kami apa bisa melarang,” kata Juliyatmono seperti dikutip Solopos.com, Senin (31/5/2021).

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, Purwati, membenarkan informasi tersebut. Sejumlah keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meminta pulang sebelum dinyatakan sembuh terjadi menjelang Lebaran.

“Lebaran kemarin itu banyak [keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19] meminta pulang. Tetapi tidak kami izinkan. Pertimbangan utama dokter yang merawat belum mengizinkan dia pulang. Alasan lain karena yang bersangkutan belum dinyatakan negatif Covid-19,” tutur Purwati, Rabu (2/6/2021).

Dinkes Kabupaten Karanganyar melalui puskesmas setempat menggandeng satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa untuk menangani kasus tersebut. Arah mereka adalah mengedukasi keluarga pasien.

“Ya kami edukasi. Kami berkoordinasi dengan pak RT, pak RW. Kalau perangkat di lingkungan setempat tidak mengizinkan pasien pulang ya tidak boleh. Kami melibatkan puskesmas, camat, kepala desa/lurah, kepala dusun, hingga perangkat terbawah,” jelas dia.
Purwati juga menyampaikan persoalan lain berkaitan dengan Covid-19. Kasus berkaitan dengan pemakaman menerapkan protokol kesehatan. Terutama bagi pasien dengan status suspek.“Ada kasus pasien suspek. Kami sebut suspek karena menunggu hasil tes swab PCR Covid-19. Beliau meninggal sebelum hasil tes keluar. Seharusnya dimakamkan menerapkan protokol kesehatan. Keluarga tidak menerapkan prokes, ternyata hasil tes positif,” tutur Purwati.Menindaklanjuti kasus itu, Purwati menyampaikan satgas penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan turun tangan.“Mereka mengedukasi keluarga yang meninggal untuk menjalani isolasi mandiri. Akhirnya mau. Itu terjadi dua pekan lalu.”Di sisi lain, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kembali mengingatkan masyarakat tentang akhir pandemi Covid-19 tidak bisa diprediksi. Tetapi, kata Bupati, ada cara untuk menekan persebaran Covid-19.“Belum ada yang mampu memprediksi [kapan Covid-19 berakhir]. Mari berusaha menekan [persebaran] sekecil mungkin. Pengetatan di berbagai wilayah. Covid-19 ini laten, akan terus ada. Maka mari melakukan adaptasi baru hidup.” Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler