Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Brebes - Sebuah rumah di Kabupaten Brebes digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Hal itu karena rumah tersebut menanam ganja secara hidroponik.

Penggrebekan dari Polres Metro Jakarta Barat dilakukan di Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (6/6/2021) dini hari kemarin.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari penggrebekan di Brebes itu, setidaknya ratusan ganja yang ditanam secara Hidroponik diamankan, sebagai barang bukti.

"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," kata Ronaldo seperti dikutip Suara.com, Senin (7/6/2021).

Kendati demikian Ronaldo enggan menjelaskan secara detail terkait temuan itu. Diduga hal tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat.

"Namun kami belum bisa lebih rinci terkait penangkapan tersebut," kata Ronaldo.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Brebes Iptu Aris Maryono mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 04.00 WIB hingga 08.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Dukuh Pengilon, Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, Brebes.

‎"Itu pengembangan kasus, yang melaksanakan ungkap dari Polres Jakarta Barat. Pengembangan sampai di wilayah Brebes," katanya.

‎Aris mengungkapkan, dalam penggerebekan itu ditemukan 300 tanaman ganja di dalam pot yang diletakkan di lantai dua rumah. Setelah digerebek, ratusan tanaman terlarang itu langsung diangkut ke Jakarta.

"Itu nanamnya di pot, di lantai dua. Rumahnya juga rumah baru dan tertutup sekali. Jadi tidak kelihatan. Kalau ada yang datang kan gak mungkin naik ke atas," ujar Aris.‎Menurut Aris, pemilik rumah merupakan warga setempat bernama Yono. Pria berusia sekitar 45 tahun itu turut ditangkap dalam penggerebekan tersebut.Di rumah yang digerebek, Yono yang dikenal warga bekerja sebagai wiraswasta hanya tinggal bersama seorang anaknya karena istrinya sudah 15 tahun bekerja di Arab Saudi."Yono ini hanya bertugas menanam. Pemilik tanaman ganjanya bernama Herman sudah ditangkap dulu di Jakarta. Herman pengedarnya. Setelah diintegorasi, barang itu didapat dari Brebes, dititipin di Yono. Jadi mereka berdua teman baik, akhirnya Herman nitip barang di situ (rumah Yono)‎," jelas Aris.Aris mengaku tidak mengetahui sudah berapa lama penanaman ganja di rumah Yono berlangsung, termasuk asal bibitnya.‎"Sudah berulangkali, tapi kurang tahu berapa lama, yang jelas sudah lebih dari satu kali panenan. Kelihatannya kasus ini juga masih pengembangan," ujarnya.Aris juga menyebut ganja yang ditanam tidak diedarkan di wilayah Brebes. "Kalau diedarkan di wilayah kita pasti sudah ketangkap dulu‎," ucapnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler