Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Solo — Warga Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon digegerkan dengan pengrusakan malam di pemakaman umum Cemoro Kembar desa setempat. Hal ini lantaran 12 makam di pemakaman setempat diduga dirusak orang. Dugaan sementara, belasan makam tersebut dirusak anak-anak.

Lurah Mojo, Solo, Margono mengatakan salah seorang warga melihat anak-anak tengah merusak makam. Menurutnya, anak-anak itu merupakan murid pendidikan informal di kawasan itu.

“Tidak dilanjutkan ke proses atas [hukum], namun karena mengandung intoleran, perusakan 12 makam masuk ke ranah kepolisian,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, ia tidak mengetahui secara detail sekolah anak-anak pelaku perusakan itu. Namun, sekolah itu sekolah keagamaan dengan prediksi usia sekolah dasar. Ia mengaku belum mengetahui motif perusakan itu. Yang jelas mereka warga luar Mojo bahkan luar Kota Solo.

Margono mengatakan sudah ada mediasi oleh seluruh pihak-pihak termasuk pihak sekolah. Ia memastikan bakal berkoordinasi dengan RT dan RW karena bangunan sekolah itu masih ngontrak.

"Kami dari RT dan RW prinsipnya, karena ini masih anak-anak kita usahakan kekeluargaan,” imbuhnya.

Menurutnya, dari pihak sekolah menyanggupi untuk melaksanakan perbaikan.

Sementara, Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menjelaskan pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak pelaku atau orang tua pelaku.

Menurut Kapolsek, pada mediasi itu juga dihadiri pihak masyarakat RT dan RW setempat dan sudah menemukan titik temu kesepakatan.
"Namun kami dari pihak kepolisian masih sesuai prosedur akan melakukan pemeriksaan, penyeledikan dalam kasus ini,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.Penyelidikan itu dikarenakan perusakan makam di Mojo, Solo, itu melibatkan anak di bawah umur. Ia akan memeriksa orang tua wali dan pengajar di tempat mereka belajar."Sampai saat ini masih proses pemeriksaan. Kami akan memanggil pihak wali atau orang tua anak tersebut dalam pendampingan pemeriksaan,” imbuh dia.Menurutnya, terkait lokasi belajar proses belajar mengajar harus mengacu dengan SE Wali Kota Solo yang belum memperbolehkan belajar tatap muka. Sehingga proses belajar dihentikan dulu melihat kondisi saat ini.“Dugaan awal masih kami dalami, apakah ada doktrin yang salah. Masih kami periksa, kami dalami sampai tuntas. Jumlah pelaku 10 orang dari tempat belajar yang sama,” papar dia.Terkait lokasi belajar yang baru berdiri, kepolisian turut menyelidiki itu. Hal itu dikarenakan tidak ada pemberitahuan ke pemerintahan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler