Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Polda Jateng terus melakukan penyekatan selama masa PPKM Darurat. Setelah menutup 27 exit tol, kali ini mereka juga melakukan penyekatan 224 akses masuk ke wilayah Jateng mulai tanggal 16-22 Juli 2021.

Kapolda mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya membatasi mobilitas masyarakat, terutama selama penerapan PPKM Darurat.

“Jateng itu episentrum dan central gravity masyarakat. Jateng kerap dijadikan tujuan mudik dan aktivitas dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolda Jateng seperti dikutip Solopos.com, Selasa (13/7/2021)

Ia menambahkan selain 27 exit tol, penyekatan juga akan diterapkan di 224 titik perbatasan. “Ini dalam rangka mengurangi kegiatan masyarakat di wilayah kita. Kecuali untuk mereka yang bekerja di bidang esensial dan kritikal,” terangnya.

Dengan penyekatan atau penutupan itu, Kapolda pun memastikan pendatang dari luar Jateng, seperti Jakarta dan Jawa Timur dipastikan tidak bisa memasuki Jateng.

Kecuali, bagi mereka yang diizinkan melakukan perjalanan selama masa PPKM Darurat seperti yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri No.15/2021 tentang PPKM Darurat.
Sementara itu, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, dalam kesempatan itu menyebutkan jika kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang sempat melandai dalam beberapa hari terakhir.Namun, situasi itu hanya bertahan sementara. Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang kembali terjadi. Oleh karena itu, Pangdam pun menilai perlu pembatasan kegiatan masyarakat lebih ketat di Kabupaten Semarang. Meski demikian, hal itu tidak mudah mengingat Kabupaten Semarang merupakan kota perlintasan baik masyarakat maupun barang.“Namun kita upayakan bisa ditekan. Evaluasi dari Menko Marinvest [Luhut B. Pandjaitan], Kabupaten Semarang ini masih hitam. Kita berupaya menurunkannya menjadi merah maupun kuning,” jelas Pangdam. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler