Curi Masker, Pasutri di Semarang Diamankan Polisi, Suami: Terpaksa karena Kena PHK
Murianews
Rabu, 21 Juli 2021 13:00:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang – Polsek Tembalang mengamankan sepasang suami istri usai melakukan pencurian masker dan handsanitizer di Alfamart Jalan Prof Suharso, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (19/7/2021).
Aksi pasutrian tersebut sempat viral di media sosial setelah video tersebar di dunia maya. Aibatnya, aksi tersebut mendapatkan perhatian warganet.
Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi F mengungkapkan sang suami yang mana pelaku pencurian itu berinisial AA. Kepada petugas pelaku mengaku sudah melancarkan aksi pencurian di minimarket sejak Mei.
“Total sejauh ini kedua pasutri itu sudah 11 kali mencuri,” katanya seperti dikutip Ayosemarang.com.
Saat melakukan pencurian, pasangan itu dengan teganya membawa anaknya yang masih berusia 11 bulan. Aksi pelaku bisa tertangkap setelah pegawai minimarket melaporkan kejadian itu kepada Polsek Tembalang.
“Kemudian kami mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya menyita barang curian berupa 2 pack masker duckbill, 7 pack masker KN95, 3 botol detol spray, 2 botol minyak kayu putih. Kerugian yang didapat kira-kira mencapai Rp 485 ribu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polsek Tembalang melakukan gelar perkara kasus pencurian masker di Alfamart yang terekam CCTV pada Senin 19 Juli 2021 malam. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Polsek Tembalang mengamankan sepasang suami istri usai melakukan pencurian masker dan handsanitizer di Alfamart Jalan Prof Suharso, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (19/7/2021).
Aksi pasutrian tersebut sempat viral di media sosial setelah video tersebar di dunia maya. Aibatnya, aksi tersebut mendapatkan perhatian warganet.
Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi F mengungkapkan sang suami yang mana pelaku pencurian itu berinisial AA. Kepada petugas pelaku mengaku sudah melancarkan aksi pencurian di minimarket sejak Mei.
“Total sejauh ini kedua pasutri itu sudah 11 kali mencuri,” katanya seperti dikutip