Tiga Terduga Penyebar Hoaks Penolakan PPKM Darurat di Banyumas Ditangkap Polisi
Murianews
Rabu, 21 Juli 2021 14:54:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang – Polda Jateng mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyebar informasi palsu (hoaks) terkait seruan penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas. Ketiga orang terduga tersebut adalah, FS (27), C (46) dan S alias D (34).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy mengatakan, ketiga terduga tersebut diamankan oleh Polresta Banyumas. Hal itu dilakukan setelah Polresta menindaklanjuti berita hoaks yang beredar.
“Polresta Banyumas telah menindaklanjuti berita hoaks dan telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Kabid Humas dalam siaran pers di laman Tribrata Polda Jateng.
Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku diamankan karena terbukti menyerukan penolakan PPKM Darurat di media sosial (medsos) berbagai platform.
Seruan aksi itu sendiri bertuliskan, “ALIANSI MASYARAKAT BANYUMAS Bersama KBPPB (Keluarga Besar Pedagang Pasar Banyumas) BERGERAK MENUNTUT KEADILAN PERIHAL PPKM!!! SENIN, 19 JULI 2021 TITIK JUANGPENDOPO BUPATI BANYUMAS JAM 13.00 SAMPAI DENGAN TUNTUTAN DIPENUHI!!! KESEJAHTERAAN RAKYAT ADALAH TANGGUNG JAWAB NEGARA!!!’.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook,” ungkap Kabid Humas.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Beredar hoax ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas. (Foto: dok Polres Banyumas)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Polda Jateng mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyebar informasi palsu (hoaks) terkait seruan penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas. Ketiga orang terduga tersebut adalah, FS (27), C (46) dan S alias D (34).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy mengatakan, ketiga terduga tersebut diamankan oleh Polresta Banyumas. Hal itu dilakukan setelah Polresta menindaklanjuti berita hoaks yang beredar.
“Polresta Banyumas telah menindaklanjuti berita hoaks dan telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata Kabid Humas dalam siaran pers di laman