Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Karanganyar — Tingginya mobilitas masyarakat Karanganyar membuat Satlantas Polres setempat kembali menerapkan penyekatan sejumlah ruas jalan. Salah satunya adalah jalur bawah flyover Palur yang ajan diterapkan mulai Rabu (28/7/2021) malam nanti pukul 21.00 WIB.

Karena itu, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko meminta semua warga yang hendak melintas untu bersiap. Sesuai rencana, penutupan ini dilakukan selama 24 jam

"Penyekatan dan pembatasan mobilitas merupakan evaluasi pada dua hari pertama PPKM Level 4. Dari evaluasi tersebut, banyak masyarakat yang tak patuh," katanya seperti dikutip Solopos.com.

"Kami melihat mobilitas masyarakat masih tinggi. Meskipun sudah ada tren penurunan kasus Covid-19, tapi naik turunnya belum stabil. Makanya kami memutuskan membatasi akses masuk Karanganyar Kota dengan penyekatan," ungkapnya.

Penyekatan selama 24 jam, menurut Kasatlantas, diterapkan pada jalur bawah flyover Palur. Kemudian jalur dari arah Sragen menuju Karanganyar Kota dialihkan melalui Simpang 3 Gudang Garam ke kiri (jalur Tasikmadu-Karanganyar).

Selain penyekatan pada jalur tersebut, Satlantas Polres Karanganyar juga membatasi akses jalan di Simpang 4 Papahan hingga Jembatan Siwaluh mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Kasatlantas mengatakan pembatasan akan dilakukan terus hingga PPKM Level 4 berakhir. Saat ini Satlantas masih terus mengevaluasi sistem rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan mulai Rabu malam nanti.“Semua serentak nanti akan diterapkan pada Rabu pukul 21.00 WIB. Jalan Lawu untuk mendukung pembatasan kegiatan. Jadi setelah pukul 21.00 WIB, kami harap aktivitas di kawasan tersebut bisa berhenti dan masyarakat bisa di rumah saja,” imbuhnya.Kasatlantas berharap kebijakan Satlantas Polres Karanganyar bisa dimaklumi masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi persebaran Covid-19 bisa segera dikendalikan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler