Abaikan Imbauan Petugas, Resepsi Pernikahan di Solo Dibubarkan Tim Satgas
Murianews
Selasa, 10 Agustus 2021 14:43:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo — Tim Gabungan Satgas Covid-19 di Solo kembali membubarkan hajatan resepsi pernikahan. Kali ini pembubaran dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Pasar Kliwon di Kawasan Mojo, Pasar Kliwon, Senin (9/8/2021) kemarin.
Pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran yang punya hajat nekat menggelar resepsi padahal sudah diingatkan petugas. Akibatnya, petugas gabungan termasuk pihak kepolisian terpaksa turun langsung guna menghindari penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost, Selasa (10/8/2021) mengatakan kronologi imbauan dan pembubaran itu saat petugas menerima informasi akan ada hajatan di wilayah Mojo.
Petugas langsung mengecek lokasi dan menemukan sedang ada aktivitas pemasangan tenda untuk hajatan mantu. Kepolisian dan Satpol PP lalu meminta jangan ada resepsi mengingat situasi pandemi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Sementara itu, akad di KUA atau lokasi ibadah masih diperbolehkan.
Petugas pun memberikan waktu sekitar 30 menit untuk membereskan kursi dan meja yang telah terpasang di depan rumah. Namun, saat petugas kembali memeriksa hajatan itu, proses resepsi masih digelar. Beberapa tamu juga telah mendatangi proses resepsi itu.
“Akhirnya proses resepsi kami bubarkan. Kami pastikan pembubaran tetap humanis dan seluruhnya berlangsung kondusif. Kami harapkan masyarakat sadar dengan situasi saat ini,” katanya seperti dikutip Solopos.com.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost membubarkan hajatan di kawasan Mojo, Pasar Kliwon, pada Senin (9/8/2021). (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Solo — Tim Gabungan Satgas Covid-19 di Solo kembali membubarkan hajatan resepsi pernikahan. Kali ini pembubaran dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Pasar Kliwon di Kawasan Mojo, Pasar Kliwon, Senin (9/8/2021) kemarin.
Pembubaran paksa tersebut dilakukan lantaran yang punya hajat nekat menggelar resepsi padahal sudah diingatkan petugas. Akibatnya, petugas gabungan termasuk pihak kepolisian terpaksa turun langsung guna menghindari penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Achmad Riedwan Prevoost, Selasa (10/8/2021) mengatakan kronologi imbauan dan pembubaran itu saat petugas menerima informasi akan ada hajatan di wilayah Mojo.
Petugas langsung mengecek lokasi dan menemukan sedang ada aktivitas pemasangan tenda untuk hajatan mantu. Kepolisian dan Satpol PP lalu meminta jangan ada resepsi mengingat situasi pandemi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Sementara itu, akad di KUA atau lokasi ibadah masih diperbolehkan.
Petugas pun memberikan waktu sekitar 30 menit untuk membereskan kursi dan meja yang telah terpasang di depan rumah. Namun, saat petugas kembali memeriksa hajatan itu, proses resepsi masih digelar. Beberapa tamu juga telah mendatangi proses resepsi itu.
“Akhirnya proses resepsi kami bubarkan. Kami pastikan pembubaran tetap humanis dan seluruhnya berlangsung kondusif. Kami harapkan masyarakat sadar dengan situasi saat ini,” katanya seperti dikutip