Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Pekalongan – Petugas gabungan Polres Pekalongan yang terdiri dari personel Sabhara, Reskim, Res Narkoba dan Intelkam menyita puluhan botol miras berbagai jenis, Kamis (26/8/2021) semalam.

Puluhan miras tersebut didapatkan dari beberapa tempat, mulai dari warung hingga kafe di wilayah Kebon Suwung (KBS), Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Kasi Humas Polres Pekalongan AKP Akrom mengatakan, mulanya petugas hendak melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Pekalongan, pada Kamis (26/8/2021) malam.

Hal itu dilakukan lantaran Polres Pekalongan sering mendapatkan laporan terkait banyaknya pelanggaran protokol kesehatan di wilayah tersebut.

“Tapi saat dilakukan operasi protokol kesehatan kami menemukan warung dan Cafe yang menjual minuman keras,” kata Kasi Humas seperti dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (27/8/2021).
Puluhan minuman keras tersebut langsung disita. Sementara penjualnya masih dimintai keterangan terkait kepemilikan miras tersebut.“Puluhan botol minuman keras berbagai jenis itu dibawa ke Mapolres Pekalongan sebagai barang bukti,” ungkapnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Humas Polri

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler