Positif Covid, Ini Syarat Peserta Tes SKD CPNS Biar Tetap Dilayani
Murianews
Rabu, 1 September 2021 18:30:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Karanganyar – Para peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Karanganyar yang terkonfirmasi positif Covid-19 dipastikan akan tetap dilayani.
Langkah itu dilakukan salah satu bentuk upaya untuk menjaga hak peserta mendapatkan perlakuan yang adil.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan aturan dari pusat.
Namun, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi ujian, panitia sudah merencanakan skema bagi peserta tes CPNS yang terkonfirmasi Covid-19.
Salah satunya peserta diwajibkan melaporkan kondisi kesehatannya maksimal sehari sebelum pelaksanaan ujian.
“Sesuai aturan yang diedarkan ke kami, peserta tetap bisa mengikuti ujian meskipun terkonfirmasi Covid-19. Mereka yang terkonfirmasi Covid-19 diwajibkan melaporkan ke kami terkait itu maksimal H-1. Setelah itu, akan kami rekomendasikan untuk mendapatkan penjadwalan ulang karena berhalangan hadir akibat terkonfirmasi Covid-19,” ungkap dia kepada Solopos.com, Rabu (1/9/2021).
Selain berdasarkan laporan, panitia tes CPNS juga akan melakukan skrining medis di lokasi ujian saat hari pelaksanaan. Peserta yang diketahui terkonfirmasi Covid-19 di lokasi ujian akan diisolasi di ruang khusus dan tetap bisa mengikuti ujian didampingi tenaga kesehatan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi tes CPNS. (Dok MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Karanganyar – Para peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Karanganyar yang terkonfirmasi positif Covid-19 dipastikan akan tetap dilayani.
Langkah itu dilakukan salah satu bentuk upaya untuk menjaga hak peserta mendapatkan perlakuan yang adil.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Suprapto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan aturan dari pusat.
Namun, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lokasi ujian, panitia sudah merencanakan skema bagi peserta tes CPNS yang terkonfirmasi Covid-19.
Salah satunya peserta diwajibkan melaporkan kondisi kesehatannya maksimal sehari sebelum pelaksanaan ujian.
“Sesuai aturan yang diedarkan ke kami, peserta tetap bisa mengikuti ujian meskipun terkonfirmasi Covid-19. Mereka yang terkonfirmasi Covid-19 diwajibkan melaporkan ke kami terkait itu maksimal H-1. Setelah itu, akan kami rekomendasikan untuk mendapatkan penjadwalan ulang karena berhalangan hadir akibat terkonfirmasi Covid-19,” ungkap dia kepada