Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang - Korban prostitusiprostitusi online berinisial D (19) dan kekasihnya K (16) yang dilakukan pasangan kekasih di Semarang bertambah menjadi tujuh orang. Ketujuh korban tersebut rata-rata adalah Anak Baru Gede (ABG) dan masih di bawah umur.

Ironisnya, dari tujuh ABG yang dijajakan ke pria hidung belang itu salah satunya adalah teman tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan ada penambahan korban setelah pasangan kekasih tersebut dimintai keterangan lebih dalam. Selain itu, keduanya juga mengaku sudah beraksi selama tiga bulan.

Baca: Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Semarang Dibongkar Polisi, Pelakunya Sepasang Kekasih

"Kepada petugas kedua sejoli itu mengaku sudah beraksi sekitar tiga bulan. Selama itu, mereka sudah menjajahkan tujuh anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim seperti dikutip Detik.com, Selasa (7/9/2021).

Donny mengungkap K bertugas mencari korban. Setelah ditelusuri, ternyata para korban merupakan teman-teman K yang diimingi pekerjaan.

"Korban itu temannya pacarnya (K), ditawari kerja. Korban rata-rata sudah tidak sekolah," ujar Donny.

Untuk diketahui, D dan K menjalankan bisnis prostitusiprostitusi gadis di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Mereka sebelumnya beraksi di indekos kemudian merambah ke hotel.

Baca: Tiga Siswi SMA di Banjarnegara Terlibat Prostitusi Online, Tarifnya Mulai Rp 400 RibuTerbongkarnya praktik prostitusiprostitusi itu diawali ketika salah satu ibu korban mencari anaknya yang tidak kunjung pulang. Ibu itu melapor polisi dan ikut menelusuri. Pada tanggal 1 September 2021 lalu ibu ini menemukan anaknya di sebuah hotel."Mereka ini sebelumnya beraksi di kos-kosan, kemudian kemarin itu di hotel daerah Pedurungan," ujar Donny.Sebelumnya, tersangka D mengaku mendapat bagian senilai Rp 50 ribu untuk setiap ABG yang dijajakannya ke pria hidung belang. Jasa para korban ditawarkan senilai ratusan ribu rupiah."Sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu. Saya dapat Rp 50 ribu. Yang cari (korban) pacar saya. Ini di hotel baru kali ini, sebelumnya di kos. Ini baru dari 28 Agustus," ujar D di Mapolrestabes Semarang, kemarin.Atas perbuatannya kedua sejoli itu dijerat pasal 761 Jo pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler