Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo — Seorang driver atau pengemudi ojek online berinisial MPM, warga Sukoharjo, ditangkap Satreskrim Polresta Solo. Hal itu dilakukan setelah ia ketahuan mencuri laptop dan handphone (HP) di sebuah indekos di wilayah Jebres, Solo, Agustus 2021 lalu.
MPM ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo dengan atribut driver ojek online (ojol) berupa jaket dan helm berwarna kuning pada pekan lalu.
Kepada petugas, MPM mengaku bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol). Ia memanfaatkan atribut ojol agar merasa aman saat masuk ke indekos korban.
Ia mengaku terpikir untuk mencuri laptop saat melintas di sebuah indekos. Ia melihat salah satu pintu kamar indekos terbuka hingga akhirnya ia masuk dan mengambil laptop. Para warga sekitar pun tidak curiga karena mengira pelaku mengantarkan pesanan.
“Pas sepi saya masuk, ada laptop dan hanphone saya ambil. Hasil penjualan, uangnya sudah saya pakai untuk beli minuman kerasa (miras). Seluruhnya buat saya senang-senang saja,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kepolisian menginterogasi oknum ojek online (ojol) yang mencuri laptop dan handphone sasaran indekos wilayah Jebres, Solo di Mapolresta Solo pada Kamis (9/9/2021) siang. (Solopos.com)[/caption]
MURIANEWS, Solo — Seorang driver atau pengemudi ojek online berinisial MPM, warga Sukoharjo, ditangkap Satreskrim Polresta Solo. Hal itu dilakukan setelah ia ketahuan mencuri laptop dan handphone (HP) di sebuah indekos di wilayah Jebres, Solo, Agustus 2021 lalu.
MPM ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polresta Solo dengan atribut driver ojek online (ojol) berupa jaket dan helm berwarna kuning pada pekan lalu.
Kepada petugas, MPM mengaku bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol). Ia memanfaatkan atribut ojol agar merasa aman saat masuk ke indekos korban.
Ia mengaku terpikir untuk mencuri laptop saat melintas di sebuah indekos. Ia melihat salah satu pintu kamar indekos terbuka hingga akhirnya ia masuk dan mengambil laptop. Para warga sekitar pun tidak curiga karena mengira pelaku mengantarkan pesanan.
“Pas sepi saya masuk, ada laptop dan hanphone saya ambil. Hasil penjualan, uangnya sudah saya pakai untuk beli minuman kerasa (miras). Seluruhnya buat saya senang-senang saja,” katanya seperti dikutip