Gibran Perintahkan Kasus Parkir Ngepruk di Solo Ditelusuri
Murianews
Senin, 20 September 2021 16:44:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memerintahkan dinas terkait untuk menelusuri kasus juru parkir yang menarik tarif lebih mahal atau ngepruk di Solo.
Perintah tersebut diberikan lantaran pihaknya sudah sering menerima banyak aduan masyarakat yang menjadi korban juru parkir ngepruk. Bahkan kasus terakhir sempat viral di media sosial.
Baca: Viral Juru Parkir ‘Ngepruk’ di Solo, Dishub Cek Lapangan
"Banyak aduan yang seperti itu (tarif parkir tidak sesuai). Nanti tak cek lagi, tarif parkir liar, karcis mobil biasa dikasih untuk truk," kata Gibran seperti dikutip Detik.com, Senin (20/9/2021).
Gibran mengaku sudah berkoordinasi dengan Dishub Solo agar kasus parkir ngepruk ini bisa segera ditangani. Selain itu, Gibran juga menyoroti karcis parkir mobil tapi diberi karcis truk.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memerintahkan dinas terkait untuk menelusuri kasus juru parkir yang menarik tarif lebih mahal atau ngepruk di Solo.
Perintah tersebut diberikan lantaran pihaknya sudah sering menerima banyak aduan masyarakat yang menjadi korban juru parkir ngepruk. Bahkan kasus terakhir sempat viral di media sosial.
Baca: