Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Solo – Dinas Perubungan (Dishub) Solo akhirnya mendapati juru parkir yang memberikan tarif lebih mahal atau ngepruk yang sempat viral di media sosial.

Itu terjadi setelah Dishub mengerahkan personel untuk mencari juru parkir (jukir) yang ngepruk tersebut. Beberapa lokasi didatangi salah satunya di kawasan Alun-alun Utara (Alut).

Baca: Gibran Perintahkan Kasus Parkir Ngepruk di Solo Ditelusuri

Dari hasil penelusuran dan investigasi di lapangan petugas akhirnya menemukan jukir yang sesuai dengan laporan korban.

Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo Henry Satyanegara mengatakan, jukir tersebut biasa beroperasi di timur Alun-alun Utara.

"Di timur Alun-alun Utara didapati jukir yang sesuai dengan aduan korban. Menggunakan karcis parkir bus sedang," tuturnya seperti dikutip Detik.com.
Baca: Viral Juru Parkir ‘Ngepruk’ di Solo, Dishub Cek LapanganHenry menyebut kartu tanda anggota anggota (KTA) jukir itu disita. Jukir itu juga diberi sanksi administratif."Sesuai Perda No. 1 Tahun 2013 bahwa sanksi administrasi diberikan peringatan 1, baru peringatan 2 dan peringatan 3. Apabila sudah 3 kali melakukan pelanggaran dalam tahun yang sama akan dilakukan pencabutan KTA," pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler