Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Sukoharjo — Nasib nahas menimpa salah seoang perangkat Desa Manisharjo, Kecamatan Bondosari, Sukoharjo. Uang senilai Rp 40 juta dan beberapa perhiasan raib setelah rumahnya yang berada di Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari disatroni maling.

Kepala Desa Manisharjo, Rumadi membenarkan kejadian tersebut. Ia pun menjelaskan korban merupakan perangkat Desa Manisharjo, namun, lokasi kejadiannya di Desa Bendosari.

”Korban pulang ke rumah suaminya di Desa Bendosari. Yang jelas, nominal uang yang dicuri lebih dari Rp 40 juta,” kata Kepala Desa Manisharjo, Rumadi, kepada Solopos.com, Jumat (1/10/2021).

Rumadi mengaku telah bertemu perangkat desa yang rumahnya disatroni maling di Bendosari, Sukoharjo, tersebut beberapa waktu lalu.

Baca: Rumah di Margorejo Kudus Disatroni Maling, Perhiasan Senilai Rp 10 Juta Raib

Namun, perangkat desa itu belum menceritakan kronologi peristiwa pencurian di rumahnya secara detail dan terperinci. Saat kejadian, korban tengah rewang ke rumah tetangga yang menggelar hajatan.

Saat pulang ke rumah, ia kaget karena uang puluhan juta rupiah miliknya raib. Aksi pencurian itu telah dilaporkan kepada pihak berwajib.“Saat ini, warga resak karena maraknya aksi kriminalitas yang mengincar harta benda. Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di desa lain. Harapannya semoga aparat kepolisian segera mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan emas yang meresahkan warga,” ujarnya.Baca: Maling Berpakaian Ojol di Kudus Diburu PolisiTerpisah, Kapolsek Bendosari, Iptu Lyan Prasetyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyatakan proses penyidikan kasus pencurian uang dan emas dilakukan Satreskrim Polres Sukoharjo. Penyidik telah memintai keterangan beberapa saksi untuk menguatkan alat bukti. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler