Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang — Sepasang kekasih berinisial Y (22) dan AA (22) di Semarang tega menghabisi bayi mereka sendiri yang baru saja dilahirkan di toilet. Aksi sadis itu dilakukan lantaran bayi perempuan tersebut lahir dari hubungan di luar nikah.

Untuk mengelabuhi orang-orang sekitar, kedua pelaku ini membuang jasad bayi melalui ventilasi toliet. Meski begitu, warga tetap menemukan bayi tersebut di selokan dan melaporkannya ke polisi.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi Siswanto menjelaskan, aksi nekat para pelaku itu terjadi Sabtu (2/10/2021) lalu di sebuah toilet yang terletak di wilayah Kradenan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Baca: Ibu Bayi Dibuang di Jembatan Pati Masih Pelajar, Sang Bapak Misterius

Bayi tersebut juga hasil hubungan keduanya yang sudah berpacaran sudah sekitar dua tahun. Selama itu, keduanya juga tinggal bersama di sebuah kontrakan di Sampangan Semarang.

”Mereka berhubungan badan dan perempuan berinisial Y ini hamil. Pada Agustus 2021 tersangka laki-laki AA meminta menggugurkan dan mereka sepakat,” kata Wakasat Reskrim seperti dikutip Detik.com, Senin (4/10/2021).

AA kemudian mencari-cari cara di Internet tentang cara menggugurkan kandungan pacarnya. Ia juga membeli obat penggugur kandungan.

Meski demikian, kandungan Y terus berjalan hingga pada 2 Oktober 2021 lalu menginjak usia sekitar 8 bulan. Saat itu, tersangka Y mengalami sakit perut dan bermaksud memeriksakan kandungan ke dokter di daerah Kalipancur.

Baca: Kok Tega! Bayi Baru Lahir Dibuang di Bawah Jembatan di Pati

“Tersangka hendak mengecek kandungan. Tapi kemudian mampir ke salah satu rumah warga untuk menumpang kamar mandi,” ujarnya.
Saat berada dalam kamar mandi itu, ternyata tersangka Y melahirkan. Proses kelahiran bayi Y disebut terhitung cepat.Bayi perempuan yang masih sempat hidup itu kemudian dihabisi oleh pasangan kekasih di Semarang tersebut.Baca: Pembuang Bayi dengan Mulut Diplester di Wonogiri Ternyata Ibu Kandung, Polisi: Pelajar SMK“Kondisi dari hasil autopsi saat lahir hidup, ada memar di wajah dan resapan darah di leher. Dari keterangan tersangka, leher dijerat kain. Ada beberapa luka di kepala karena dibuang lewat ventilasi toilet,” ujarnya.Jasad bayi itu kemudian ditemukan di belakang rumah warga tersebut dan dilaporkan ke polisi pada hari yang sama. Polisi kemudian mengamankan Y dan AA .Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 342 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa anak.“Ancaman hukuman 9 tahun,” katanya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler